KPP Pratama Jakarta Cakung Dua menjalin kerja sama dengan perusahaan transportasi "TAXIKU". Kerjasama yang dilakukan KPP Pratama Cakung Dua adalah memberikan pamflet dan selebaran pajak untuk dipasang di dalam kendaraan taksi. Diharapkan dengan kerjasama ini penumpang taksi dapat memperoleh informasi perpajakan dari selebaran dan pamflet tersebut.
Kerjasama ini mendukung kegiatan sosialisasi pajak kepada masyarakat. Lebih lanjut, masyarakat yang mengetahui informasi perpajakan diharapkan dapat menyadari kewajiban perpajakannya dan dari informasi tersebut dapat mempermudah dalam hal perpajakan. Pamflet yang diberikan antara lain memuat tentang informasi dasar perpajakan seperti NPWP, pajak untuk bendahara, dan PBB yang sebentar lagi akan berpindah pengelolaan ke Pemerintah Daerah.